Korea Utara dilaporkan semakin gencar menjatuhkan hukuman mati bagi warganya yang terpapar konten asing maupun alasan keagamaan. Lembaga TJWG di Seoul mencatat adanya 153 eksekusi mati sepanjang Januari 2020 hingga akhir 2024, sebuah jumlah yang melesat tajam dibanding masa sebelum pandemi. Menurut kesaksian ratusan pembelot, peningkatan drastis ini terjadi pasca Kim Jong Un menutup akses perbatasan pada Januari 2020. Fokus hukuman mati ini menyasar pada hal-hal yang dianggap “takhayul” serta penyebaran budaya asing yang dilarang keras oleh rezim tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Transnational Justice Working Group (TJWG), sebuah organisasi HAM yang berpusat di Seoul, Korea Selatan, terdapat kenaikan signifikan pada angka hukuman mati di Korea Utara yang dipicu oleh isu budaya luar, keyakinan agama, hingga praktik “takhayul”. Riset ini dilakukan dengan membandingkan situasi sebelum dan sesudah penutupan perbatasan pada awal 2020, yang melibatkan wawancara terhadap 880 warga yang berhasil membelot. Hasil investigasi mengungkap bahwa sebanyak 153 individu dieksekusi dalam kurun waktu Januari 2020 hingga pertengahan Desember 2024. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar hampir 250% jika dikomparasikan dengan periode sebelum kebijakan penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 diberlakukan oleh Kim Jong Un.
Statistik Kelam Eksekusi Mati di Korea Utara Pasca-2020
Fokus hukuman mati di Korea Utara kini mengalami pergeseran drastis menuju kontrol budaya dan ideologi. Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus dari 7 menjadi 38 eksekusi terkait pelanggaran agama, “takhayul”, serta kepemilikan Alkitab sejak penutupan perbatasan. Rezim Kim Jong Un yang awalnya sering menjatuhkan vonis mati pada kasus pembunuhan, kini lebih memprioritaskan pembersihan pengaruh informasi asing, termasuk musik dan drama populer dari Korea Selatan. Langkah ini mempertegas upaya isolasi total terhadap budaya luar bagi masyarakatnya.
Para ahli menilai bahwa rezim Kim Jong Un kini semakin bergantung pada tindakan ekstrem dan kekerasan mematikan untuk menjaga loyalitas serta meredam gejolak ketidakpuasan masyarakat. Meski pengawasan diperketat, konten luar negeri dilaporkan telah merasuk secara luas di berbagai lapisan masyarakat Korea Utara. Greg Scarlatoiu dari Committee for Human Rights in North Korea menyatakan bahwa pengaruh konten asing sudah terlalu sulit untuk dibendung kembali oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa karena jumlah penganut ideologi negara terus merosot tajam, rezim kini lebih mengutamakan penggunaan kekuatan fisik dan kekerasan dibandingkan indoktrinasi ideologi tradisional.
Temuan Scarlatoiu memperkuat laporan TJWG mengenai ketertarikan warga Korea Utara terhadap dunia luar. Di wilayah perkotaan, anak-anak dari kalangan kelas atas dilaporkan sangat menggemari film aksi Amerika dan tren budaya pop Korea Selatan yang masuk lewat jalur ilegal. Ketertarikan ini begitu kuat hingga mereka bersedia menghadapi risiko kematian demi konten tersebut. Fenomena ini sangat kontras dengan situasi tahun 2018 ketika Kim Jong Un secara terbuka menghadiri konser artis Korea Selatan. Namun, hubungan diplomatik yang sempat melunak melalui musik tersebut kini telah berganti menjadi kebijakan yang jauh lebih represif.
Ketegasan Rezim: Putri Pejabat Senior Korut Dieksekusi Akibat Konten Ilegal
Kekhawatiran rezim Kim Jong Un terhadap pengaruh media asing berujung pada tindakan drastis, termasuk eksekusi publik yang terjadi pada Januari 2022 di Provinsi Pyongan Selatan. Sepasang kekasih berusia 20-an dilaporkan menjalani hukuman mati setelah terbukti menonton serta menyebarkan berbagai program televisi, drama, dan film asal Korea Selatan. Ironisnya, latar belakang sang wanita sebagai putri dari pejabat tinggi di Kementerian Keamanan Negara tidak mampu memberikan perlindungan dari vonis tersebut. Pasca-eksekusi, anggota keluarga yang tersisa dilaporkan dikirim ke kamp tahanan politik sebagai bagian dari hukuman kolektif rezim.
Dalam sebuah tindakan yang dirancang untuk menebar ketakutan, sekitar 300 warga setempat diperintahkan untuk menyaksikan eksekusi tersebut secara langsung. Sebanyak 20 orang yang dituduh terlibat dalam peminjaman atau penyebaran konten milik korban dipaksa duduk di barisan terdepan sebelum akhirnya mereka sendiri ditangkap. Akademisi Song Young-Chae menilai bahwa kekerasan ekstrem ini merupakan alat utama rezim saat merasa kehilangan kendali akibat derasnya arus informasi asing. Menurutnya, Kim Jong Un sangat mengkhawatirkan konten visual dari luar karena hal tersebut dapat meruntuhkan propaganda “surga dunia” dan memicu keinginan rakyat untuk mencari kebebasan yang sesungguhnya.
Berbagai pihak mengecam kebijakan pemerintah Korea Selatan yang melarang pengiriman materi informasi melalui balon udara ke Korea Utara. Praktik pengiriman USB berisi konten asing tersebut kini dilarang melalui undang-undang yang disahkan tahun lalu di bawah pemerintahan Presiden Lee Jae-myung dengan tujuan memperbaiki hubungan diplomatik dengan Pyongyang. Namun, aktivis Song Young-Chae menganggap larangan ini sebagai kekeliruan besar karena akses informasi justru merupakan hal yang paling dikhawatirkan oleh rezim Kim Jong Un. Pandangan serupa disampaikan oleh Greg Scarlatoiu kepada DW, yang melabeli keputusan Seoul tersebut sebagai sebuah “kesalahan fatal” dalam upaya membantu masyarakat Korea Utara mendapatkan hak informasi.
Belajar dari jatuhnya rezim Nicolae Ceausescu di Rumania pada Desember 1989, terlihat jelas bahwa akses terhadap berita luar negeri adalah kunci perubahan. Scarlatoiu menceritakan bahwa saat itu sebagian besar warga Rumania mengabaikan propaganda rezim dan lebih memilih mendengarkan Voice of America (VoA) serta stasiun radio asing lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat. Ia berargumen bahwa penduduk Korea Utara pun berhak mendengar kisah sukses Korea Selatan yang demokratis. Meskipun cara pengirimannya masih sangat terbatas, pengiriman informasi melalui selebaran dan balon udara dianggap sebagai langkah vital untuk membuka wawasan rakyat yang terisolasi.






